
DEPOSITO NBP PLUS
- Deposito Plus yaitu Simpanan berjangka dengan mendapatkan bunga setiap bulan dan mendapatkan hadiah langsung berupa barang atau emas logam mulia bersertifikat PT. Antam.
- Jangka waktu Deposito 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan
- Suku bunga yang diterima nasabah pada setiap bulannya dengan perhitungan sebesar 1% (satu persen) per tahun setelah dikurangi pajak.
- Hadiah yang diberikan kepada nasabah sebesar 4% (empat persen) pertahun setelah dikurangi pajak dialokasikan berupa barang dan atau emas logam mulia bersertifikat PT. Antam sebagai berikut :
a. Jenis perhiasan emas, perhiasan berlian, emas batangan mulai dari 0,1 gram.
b. Jenis barang sesuai permintaan deposan sesuai dengan nominal hadiah barang yang telah ditetapkan.
Manfaat :
- Hadiah langsung pada saat penempatan Deposito berupa barang atau emas logam mulia.
- Bebas memilih jangka waktu mulai dari 6, 12, dan 24 bulan.
- Pencairan deposito pada jatuh waktu sesuai intruksi nasabah, atau dengan intruksi Automatic Roll Over (ARO) deposito dapat diperpanjang otomatis.
- Nasabah mendapatkan bunga deposito secara otomatis overbooking ke rekening tabungan PT. BPR NBP 28, atau tunai, atau dapat juga bunga deposito tersebut di transfer ke rekening di bank lain.
- Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit.
- Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Resiko :
- Risiko perubahan suku bunga deposito.
- Tidak dijamin oleh LPS apabila:
- Suku bunga melebihi tingkat bunga penjamin LPS.
- Nominal simpanan melebihi nominal penjaminan LPS.
Persyaratan :
- Fotocopy KTP.
- Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan.
- Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan apabila bunga deposito di overbooking ke rekening tabungan BPR.
Biaya – Biaya
- Deposito yang dicairkan sebelum jatuh tempo dikenakan penalty secara prosentase dari nominal penempatan sebagai berikut :
No Jangka Waktu Penalty
1 6 Bulan 1.6%
2 12 Bulan 3.20%
3 24 Bulan 6.40%
Hadiah yang telah diberikan tetap menjadi hak milik deposan - Biaya Materai Sesuai dengan ketentuan
- Biaya Penggantian Bilyet Hilang/Rusak: Rp. 20.000,-
- Jika Nominal Saldo Lebih dari atau sama dengan Rp.7.500.000,00 ( Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) akan di kenakan pajak sebesar 20% dari Nominal Bunga.
- Jangka waktu : 6, 12, dan 24 bulan.

