Kredit Musiman

KREDIT MUSIMAN

INFORMASI UMUM

  • Jenis Produk: Kredit
  • Kredit berjangka diperuntukkan bagi masyarakat umum yang mempunyai usaha dan atau penghasilan, meliputi sektor ekonomi yang dapat dibiayai untuk kredit berjangka antara lain
    • Pertanian & kehutanan
    • Perikanan
    • Pertambangan dan penggalian
    • Kontruksi
    • Industri Pengolahan

Manfaat :

Memenuhi modal kerja dan investasi

Persyaratan :

  • KTP
  • Fotocopy  Kartu Keluarga
  • Fotocopy Surat Nikah
  • Surat Keterangan Usaha
  • Fotocopy  SHM dan PBB/
  • Fotocopy  BPKB
  • Kelengkapan lainnya dalam hal dibutuhkan untuk syarat pendukung disesuaikan dalam  kebutuhan komite kredit.

INFORMASI BIAYA

Ketentuan :

  • Plafond kredit mulai Rp. 1,000,000,- .
  • Suku Bunga : 3%  Efektif Perbulan.
  • Jangka waktu Maksimal 12 Bulan
  • Denda : 0,5% perhari dari Jumlah Tunggakan
  • Pinalty :
    • Untuk pelunasan dipercepat/ sebelum jatuh tempo kewajiban bunga berjalan dan penalty Satu bulan bunga kedepan. 
    • Untuk Debitur RO (repeat order) kewajiban bunga berjalan.

Biaya Biaya :

  • Biaya Provisi 1 % dari plafond pinjaman.
  • Biaya Administrasi (sebagaimana tabel terlampir).
  • Materai sesuai kebutuhan pada perjanjian kredit
  • Asuransi Kredit (sebagaimana tabel terlampir).
  • Biaya Notaris (sebagaimana tabel terlampir).
  • Pada saat pencairan kredit, tabungan diblokir sebesar bunga pinjaman minimal 1 bulan ke depan.
  • Untuk nasabah RO (Repeat Order) dapat realisasi kembali apabila kredit sebelumnya dilunasi terlebih dahulu.
  • Penyaluran kredit melalui sistem kredit berjangka/musiman adalah maksimal 35% dari Outstanding Kredit, apabila telah melampaui 35% maka akan dilakukan evaluasi.