DEPOSITO NBP PLUS

INFORMASI UMUM

  • Deposito Plus yaitu Simpanan berjangka dengan mendapatkan bunga setiap bulan dan mendapatkan hadiah langsung berupa barang atau emas logam mulia bersertifikat PT. Antam.
  • Jangka waktu Deposito 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan
  • Suku bunga yang diterima nasabah pada setiap bulannya dengan perhitungan sebesar 1% (satu persen) per tahun setelah dikurangi pajak.
  • Hadiah yang diberikan kepada nasabah sebesar 4% (empat persen) pertahun setelah dikurangi pajak dialokasikan berupa barang dan atau emas logam mulia bersertifikat PT. Antam sebagai berikut :
    a. Jenis perhiasan emas, perhiasan berlian, emas batangan mulai dari 0,1 gram.
    b. Jenis barang sesuai permintaan deposan sesuai dengan nominal hadiah barang yang telah ditetapkan.

Manfaat :

  • Hadiah langsung pada saat penempatan Deposito berupa barang atau emas logam mulia.
  • Bebas memilih jangka waktu mulai dari  6, 12, dan 24 bulan.
  • Pencairan deposito pada jatuh waktu sesuai intruksi nasabah, atau dengan intruksi Automatic Roll Over (ARO) deposito dapat diperpanjang otomatis.
  • Nasabah mendapatkan bunga deposito secara otomatis overbooking ke rekening tabungan PT. BPR NBP 28, atau tunai, atau dapat juga  bunga deposito tersebut di transfer ke rekening di bank lain.
  • Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit.
  • Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Resiko :

  • Risiko perubahan suku bunga deposito.
  • Tidak dijamin oleh LPS apabila:
    • Suku bunga melebihi tingkat bunga penjamin LPS.
    • Nominal simpanan melebihi nominal penjaminan LPS.

Persyaratan :

  • Fotocopy KTP.
  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan.
  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan apabila bunga deposito di overbooking ke rekening tabungan BPR.

INFORMASI BIAYA

Biaya – Biaya

  • Deposito yang dicairkan sebelum jatuh tempo dikenakan penalty secara prosentase dari nominal penempatan sebagai berikut :
    No Jangka Waktu Penalty
    1 6 Bulan 1.6%
    2 12 Bulan 3.20%
    3 24 Bulan 6.40%
    Hadiah yang telah diberikan tetap menjadi hak milik deposan
  • Biaya Materai  Sesuai dengan ketentuan
  • Biaya Penggantian Bilyet Hilang/Rusak: Rp. 20.000,-
  • Jika Nominal Saldo Lebih dari atau sama dengan Rp.7.500.000,00 ( Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) akan di kenakan pajak sebesar 20% dari Nominal Bunga.
  • Jangka waktu : 6, 12, dan 24 bulan.