Whistle Blowing System (WBS)
Whistle Blowing System (WBS) adalah mekanisme yangmemungkinkan individu, seperti karyawan atau mitrabisnis, untuk melaporkan tindakan yang melanggar hukum,kode etik, atau kebijakan perusahaan secara aman danrahasia. Sistem ini bertujuan untuk menjaga transparansi,akuntabilitas, serta mencegah praktik yang merugikanseperti korupsi, kolusi, dan nepotisme


Ajukan Pengaduan Anda
PT. BPR Nusantara Bona Pasogit Dua Puluh Delapan telah menyediakan media pelaporan indikasi pelanggaran dengan menggunakan sarana yang telah disediakan,
Email : nbp28@ptbprnbp28.co.id atau bisa langsung klik Kirim Email di bawah

