TABUNGAN KU
- Jenis Produk: Tabungan
- Produk simpanan perorangan/badan hukum yang penyetorannya dapat dilakukan setiap saat dan frekuensi penarikan tidak dibatasi sepanjang saldo mencukup
- Tabunganku adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Tabungan perorangan untuk warga negara Indonesia
- Ketentuan umum TabunganKu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ketentuan umum rekening serta ketentuan lain yang berlaku di PT. BPR NBP 28 berikut perubahan-perubahannya.
Manfaat :
- Menumbuhkan budaya gemar menabung dan melatih pengelolaan keuangan masyarakat
- Tidak ada biaya administrasi.
- Simpanan tabungan dijamin LPS s/d Rp 2 Milyar.
Resiko :
- Risiko perubahan suku bunga tabungan.
- Tidak dijaminnya tabungan Anda oleh LPS apabila:
- Suku bunga tabungan Anda melebihi tingkat bunga penjamin LPS.
- Nominal simpanan Anda melebihi nominal penjaminan LPS.
- Rekening pasif oleh bank apabila 3 bulan berturut-turut Tidak ada transaksi baik setoran dan penarikan.
Persyaratan :
- Fotocopy KTP.
- Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan.
Ketentuan :
- Setoran awal minimum sebesar Rp. 10.000,- ( Sepuluh ribu rupiah ).
- Saldo minimum sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
- Suku bunga 1% p.a
- Tanpa biaya administrasi bulanan.
- Tabungaku yang selama 3 bulan berturut-turut tidak ada transaksi dikenakan biaya pinalthy tabungan pasif sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) perbulan, apabila saldo rekening kurang dari Rp 10.000 maka rekening akan ditutup otomatis.
Biaya – Biaya :
- Biaya Tabungan pasif 1.000,- (Seribu Rupiah ) perbulan.
- Biaya Penutupan jika saldo pada rekening dorman < Rp. 10.000,- (dibawah Rp. 10.000,-) maka rekening akan ditutup otomatis oleh Bank dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo Rekening.
- Jika Nominal Saldo Lebih dari atau sama dengan Rp.7.500.000,00 ( Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) akan di kenakan pajak sebesar 20% dari Nominal Bunga.




