PT. BPR NBP 28 Merupakan peserta Penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS Per Nasabah per Bank adalah Rp. 2 Miliar.
untuk Mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS Silahkan Akses DISINI

TABUNGAN

DEPOSITO

KREDIT

Bergabunglah bersama kami untuk Membentuk Masa Depan lebih Berwawasan

  • Halo Sahabat Nbp 28!

    PT BPR NBP 28 Berkomitmen Menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Berbasis ISO 27001:2022 Dalam era…

  • Halo Sahabat Nbp 28! #5

    Sehubungan dengan beredarnya berita mengenai Perumda BPR Cirebon telah di cabut izin usahanya oleh OJK,…

  • Halo PT BPR NBP 28

    Pengumuman Tingkat Suku Bunga Penjaminan LPS PENGUMUMANDiberitahukan kepada seluruh nasabah PT BPR NBP 28 terkait…

  • Halo Sahabat Nbp 28

    Sehubungan dengan adanya perubahan standar akuntansikeuangan yang sebelumnya menggunakan SAK-ETAPkini beralih menjadi SAK-EP (Standar Akuntansikeuangan…

  • Halo Sahabat Nbp 28

    PENGUMUMAN! PERUBAHAN NAMA BPR Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank…

  • Halo Sahabat Nbp 28

    PENGUMUMAN! Terkait adanya informasi pemblokiran rekening tidak aktif (Dorman) oleh PPATK, dengan ini kami sampaikan…

  • Satu tanggapan

    Halo Sahabat Nbp 28!

    Jangan Lewatkan Gebyar Tabungan Pundi dan kredit berhadiah periode XVII Tahap ke 33 pada tanggal…