Halo Sahabat Nbp 28

Sehubungan dengan adanya perubahan standar akuntansikeuangan yang sebelumnya menggunakan SAK-ETAPkini beralih menjadi SAK-EP (Standar Akuntansikeuangan Entitas Privat). dimana perubahan tersebut sesuaidengan SEOJK Nomor 21/SEOJK.03/2024 Tentang panduanAkuntansi Perbankan bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR)Dengan ini kami beritahukan kepada seluruh nasabahbahwa PT BPR NBP 28 telah menerapkan peraturan tersebutsejak tanggal 3 September 2025,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More Articles & Posts