Tabungan Pelajar

TABUNGAN PELAJAR ( TAPEL )

INFORMASI UMUM

  • Jenis Produk: Tabungan
  • Produk simpanan perorangan/badan hukum yang penyetorannya dapat dilakukan setiap saat dan frekuensi penarikan tidak dibatasi sepanjang saldo mencukup
  • Tabungan  Pelajar adalah tabungan yang peruntukan bagi bagi para pelajar PAUD, TK, SD, SLTP dan SLTA sebagai sarana edukasi menumbuhkan budaya gemar menabung dan melatih pengelolaan keuangan sejak dini.

Manfaat :

  • Bebas biaya administrasi bulanan.
  • Hadiah langsung (tanpa diundi) berupa Peralatan Sekolah dibagikan pada setiap bulan JUNI ( sebelum tahun ajaran baru) untuk setiap Saldo Tabungan Pelajar minimum pada akhir periode minimal sebesar  Rp.5.000.000,-.
  • Simpanan tabungan dijamin LPS s/d Rp 2 Milyar.

Resiko :

  • Risiko perubahan suku bunga tabungan.
  • Tidak dijaminnya tabungan Anda oleh LPS apabila:
    • Suku bunga tabungan Anda melebihi tingkat bunga penjamin LPS.
    • Nominal simpanan Anda melebihi nominal penjaminan LPS.
  • Rekening pasif oleh bank apabila 3 bulan berturut-turut Tidak ada transaksi baik setoran dan penarikan.

Persyaratan :

  • Fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Fotocopy KTP Orang Tua / Kartu Keluarga
  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan.
  • Mengisi Formulir Beneficial Owner (BO)

INFORMASI BIAYA

ketentuan :

  • Setoran awal minimum sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  • Suku bunga 1% pertahun.

Biaya Biaya :

  • Bebas biaya administrasi untuk setiap bulannya.
  • Biaya ganti buku tabungan dikenakan sebesar Rp. 10,000,- ( sepuluh ribu rupiah)
  • Penutupan tabungan dikenakan biaya sebesar Rp. 10,000,- (sepuluh ribu rupiah).
  • Tabungan Pelajar yang selama 3 bulan berturut-turut berada dibawah saldo minimum Rp 10.000,- dan tidak bermutasi maka digolongkan sebagai tabungan pasif dikenakan biaya rekening pasif Rp 1.000,-/bln. Apabila saldo Tabungan Pelajar sudah < Rp 1.000,- otomatis tutup rekening.
  • Jika Nominal Saldo Lebih dari atau sama dengan Rp.7.500.000,00 ( Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) akan di kenakan pajak sebesar 20% dari Nominal Bunga.