KREDIT KRISTA (KARYAWAN SWASTA)
- Jenis Produk: Kredit
- Kredit Karyawan Swasta disingkat KRISTA adalah kredit perorangan yang diperuntukan bagi karyawan atau pegawai swasta yang mempunyai penghasilan /gaji tetap bulanan dan/atau mingguan) berstatus karyawan tetap. Pembayaran gaji dilakukan melalui Bank dengan sistem payroll atau menggunakan kartu ATM dan EDC. Untuk tujuan pembiayaan kebutuhan modal kerja, investasi dan/atau konsumtif.
- Fasilitas kredit yang diberikan kepada karyawan Swasta dengan tujuan memenuhi kebutuhan finansial karyawan tersebut yang wajib dikembalikan dengan cara angsuran. Nominal Plafond mulai dari Rp. Rp 1.000.000,- ( satu juta rupiah) sampai dengan Rp 20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah).
Target Market :
- Berstatus Karyawan Tetap dan Karyawan Kontrak dengan masa kerja lebih dari 1 tahun untuk karyawan kontrak.
- Gaji minimal Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
- Berdomisili di Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Brebes.
Ketentuan :
- Suku Bunga Pertahun sebesar 36% Flate atau Setara 60,96 % bunga Anuitas.
- Jangka waktu 6, 12, 18 dan 24 bulan (untuk karyawan kontrak jangka waktu kredit maksimal sesuai dengan sisa masa kontrak).
- Angsuran kredit Debitur ditetapkan maksimal 50% dari total penghasilan bulanan /gaji bulanan dan kemungkinan Jumlah Pesangon serta segala hak yang diterima untuk menanggulangi kemungkinan karyawan mengundurkan diri/terkena PHK.
- Tidak memiliki fasilitas kredit dengan kondisi menunggak atau macet pada Bank lain atau Lembaga keuangan lain yang tergolong kolektibilitas 3, 4 dan 5 .
- Mengecualikan poin 7 diatas kredit dapat diberikan maksimal Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) apabila debitur memiliki fasilitas kredit tergolong kolektabilitas 3,4,5 tidak lebih dari 2 (dua) Lembaga pembiayaan
Syarat Kredit :
- Fasilitas kredit diberikan Plafond mulai dari Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah) sampai dengan Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- Syarat dokumen pengajuan kredit :
- Minimal berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah menikah.
- Karyawan tetap dan karyawan kontrakdengan masa kerja lebih dari 1 tahun untuk karyawan kontrak.
- Foto copy KTP Karyawan dan suami/istri (bila sudah menikah) yang masih berlaku.
- Foto copy Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Foto copy Surat/ Akta Nikah/ Akta Perceraian/ Akta Kematian.
- Fotocopi SK Pengangkatan Karyawan/ Surat Kontrak Kerja.
- Pas photo 3×4 suami/istri (1 lembar).
- Surat Keterangan Penghasilan/Slip gaji terakhir.
- Foto copy ID Card dan Kartu Jamsostek Asli Beserta Saldo Jamsostek.
- Printout rekening payrol gaji 3 bulan terakhir dan Foto kartu ATM.
- Surat Rekomendasi dari bagian Personalia .
- Karyawan wajib memiliki rekening tabungan (payroll gaji nasabah).
- Foto Copy Cover Buku Tabungan.
- Surat Kuasa Pemotongan Gaji.
Biaya – Biaya :
- Provisi 1,5 %
- Administrasi sesuai tarif table terlampir
- Materai sesuai kebutuhan;
- Asuransi Jiwa Kredit berdasarkan ketentuan tabel Asuransi.
- Keterlambatan Pembayaran angsuran dikenakan denda sebesar 0,5% (nol koma lima persen) perhari keterlambatan dari jumlah Pembayaran Angsuran perbulan.
- Pelunasan dipercepat, dikenakan penalty 5 % dari baki debet ditambah 1 kali bunga berjalan.


